MENYAMBUT KELAHIRAN ANAK
Oleh : Akhmad Ali Khasanudin, S.Pd
Anak adalah karunia Allah yang tiada
terhingga bagi semua keluarga. Keberadaannya sangat dinantikan karena akan
menjadi penerus sejarah manusia, dan menjadi salah satu penguat ikatan berumah
tangga. Banyak pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak sangat berharap
agar segera mendapatkannya. Ini menunjukkan demikian penting kehadiran anak
bagi semua umat manusia.
Manusia memang hanya sekedar
berusaha dengan cara yang baik dan dihalalkan dalam agama, tetapi yang
menentukan hasilnya adalah Allah SWT.
Seperti dijelaskan dalam Al Qur an Surat Asy Syura
ayat 49-50 yaitu:
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا
يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثاً وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ – أَوْ
يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَاناً وَإِنَاثاً وَيَجْعَلُ مَن يَشَاءُ عَقِيماً إِنَّهُ
عَلِيمٌ قَدِيرٌ
“ Kepunyaan
Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang dia
kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki
dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia
menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang
dikehendakiNya), dan menjadikan mandul kepada siapa yang dikehendaki.
Sesungguhnya Dia maha Mengetahui dan Maha Kuasa.”
Agama Islam telah memberikan
perhatian yang sangat detail tentang anak, sejak proses konsepsi, kehamilan,
kelahiran, sampai pendidikan ketika anak lahir dan masa tumbuh kembang hingga
dewasa. Semua mendapatkan perhatian dan tuntunan yang teliti. Ini menunjukkan
demikian penting menjaga, merawat, serta mendidik anak sejak awal.
Dalam agama Islam, ada beberapa adab
atau tuntunan dalam menyambut kelahiran anak.
Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Mendoakan Anak
Hendaknya orang tua mendoakan untuk
kebaikan bagi anak yang baru lahir. Bukan hanya
orang tua, bahkan orang lain turut mendoakan ketika mendengar berita kelahiran anak.
Pertama, doa memohon keberkahan untuk si anak.
Dari Abu Musa Ra, beliau mengatakan, “Ketika anakku lahir,
aku membawanya ke hadapan Nabi saw. Beliau memberi nama bayiku, Ibrahim dan
men-tahnik dengan kurma lalu mendoakannya dengan keberkahan. Kemudian beliau
kembalikan kepadaku. (HR. Bukhari 5467 dan Muslim 2145).
Hal yang sama juga dilakukan oleh Rasulullah saw kepada
putra Asma bintu Abu Bakr, yang bernama Abdullah bin Zubair. Sesampainya Asma
hijrah di Madinah, beliau melahirkan putranya, Abdullah bin Zubair. Bayi ini
dibawa ke hadapan Nabi saw. Asma mengatakan, “… Kemudian Nabi saw minta kurma,
lalu beliau mengunyahnya dan meletakkannya di mulut si bayi. Makanan pertama
yang masuk ke perut si bayi adalah ludah Rasulullah saw, kemudian beliau
mendoakannya dan dan memohon keberkahan untuknya” (HR. Bukhari 3909).
Tidak ada teks doa khusus yang isinya permohonan berkah
untuk anak. Dalam Fatawa Syabakah Islam dinyatakan, “Tidak terdapat dalil –
sepengetahuan kami – yang menunjukkan dianjurkannya membaca ayat Al-Quran atau
doa tertentu ketika seorang anak dilahirkan. Baik doa dari ibunya, bapaknya,
atau doa dari orang lain” [Fatawa Syabakah Islam, di bawah bimbingan Dr.
Abdullah Al-Faqih, no. 13605].
Karena itu, kita bisa berdoa dengan bahasa apapun yang kita
pahami. Misalnya dengan membaca, “Baarakallahu fiik” (semoga Allah memberkahi
kamu) atau semacamnya.
Kedua, doa memohon perlindungan dari godaan setan.
Salah satu contohnya adalah doa yang dipraktekkan oleh istri
Imran, ibunya Maryam. Allah menceritakan kejadian ketika istri Imran melahirkan
Maryam:
Tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata:
“Ya Tuhanku, sesunguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah
lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah
seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai Dia Maryam dan aku mohon
perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau
daripada syaitan yang terkutuk.” (QS. Ali Imran: 36).
Satu hal yang istimewa, karena doa ibu Maryam inilah ketika
Maryam lahir, dia tidak diganggu setan, demikian pula ketika Nabi Isa
dilahirkan. Allah mengabulkan doa ibunya Maryam. Dari Abu Hurairah ra,
Rasulullah saw bersabda, “Setiap bayi dari anak keturunan adam akan ditusuk
dengan tangan setan ketika dia dilahirkan, sehingga dia berteriak menangis,
karena disentuh setan. Selain Maryam dan putranya (HR. Bukhari 3431).
Kemudian Abu Hurairah ra, membaca surat Ali Imran ayat 36 di
atas.
Kita bisa meniru doa istri Imran
ini. Hanya saja, perlu disesuaikan dengan jenis kelamin bayi yang dilahirkan.
Karena perbedaan kata ganti dalam bahasa arab antara lelaki dan perempuan.
Jika bayi yang dilahirkan perempuan, bisa membaca doa:
Jika bayi yang dilahirkan perempuan, bisa membaca doa:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ
وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Jika bayi yang lahir laki-laki, bisa membaca doa:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهُ بِكَ
وَذُرِّيَّتَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu untuknya dan
untuk keturunannya dari setan yang terkutuk.”
Kita juga bisa memohon perlindungan
untuk anak dari gangguan setan, dengan doa seperti yang pernah dipraktekkan
Nabi saw, ketika mendoakan cucunya Hasan dan Husain. Kita juga bisa memohon perlindungan
untuk anak dari gangguan setan, dengan doa seperti yang pernah dipraktekkan
Nabi saw, ketika mendoakan cucunya Hasan dan Husain.
Ibnu Abbas menceritakan, bahwa Rasulullah saw membacakan doa
perlindungan untuk kedua cucunya,
أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ
التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“Aku memohon perlindungan dengan kalimat-kalimat Allah yang
sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pAndangan
mata buruk” (HR. Abu Daud 3371, dan dishahihkan al-Albani).
Kita bisa meniru doa beliau ini, dengan penyesuaian jenis
kelamin bayi.
Jika bayi yang dilahirkan perempuan, bisa dibaca doa:
أُعِيذُكِ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ
التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
Dengan lafazh : U’iidzuki …..
Jika bayi yang lahir laki-laki, bisa membaca doa:
أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ
التَّامَّةِ، مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
Dengan lafazh : U’iidzuka …..
2. Adzan dan Iqamah
Sang ayah segera mengazani di
telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri pada anaknya yang baru lahir.
Pemberian adzan dan iqamah baru lahir ini salah satu tujuannya agar kalimat
yang pertama kali didengar sang bayi adalah kalimat thayyibah dan dijauhkan
dari segala gangguan setan yang terkutuk.
Sebagian ulama menganggap sunnah
membacakan adzan dan iqamah untuk bayi yang baru lahir. Ulama yang berpendapat
seperti ini diantaranya adalah Hasan al-Bashri, Umar bin Abdul ‘Aziz, ulama madzhab
Syafi’i dan Hanbali. Ibnu al-Qayyim al-Jauziyah, ulama madzhab Hanbali,
termasuk ulama yang menyunnahkan pembacaan adzan pada bayi yang baru lahir ini.
Namun
sebagian ulama yang lain tidak menyunnahkan adzan dan iqamat bagi bayi yang
baru lahir bahkan menganggapnya sebagai bid’ah. Di antara ulama yang
berpendapat seperti ini adalah Imam Malik bin Anas. “Imam Malik mengingkari
perbuatan mengadzani di telinga bayi ketika dilahirkan” (Mawahib al-Jalil fi
Syarh Mukhtashar asy-Syaikh Khalil : 3/321).
Namun
sebagian ulama yang lain tidak menyunnahkan adzan dan iqamat bagi anak yang
baru lahir bahkan menganggapnya sebagai bid’ah. Di antara ulama yang
berpendapat seperti ini adalah Imam Malik bin Anas. “Imam Malik mengingkari
perbuatan mengadzani di telinga anak
ketika dilahirkan” (Mawahib al-Jalil fi Syarh Mukhtashar asy-Syaikh Khalil :
3/321).
Para
ulama yang yang menganggap perbuatan ini sebagai bid’ah karena dalil atau
hadits yang memerintahkan adzan untuk bayi yang baru lahir tidak kuat, alias
hadits dhaif. Oleh karena haditsnya lemah, maka tidak bisa dipakai sebagai
landasan untuk menyunnahkan adzan untuk anak
yang baru lahir.
3. Tahnik
Kita perhatikan tindakan yang dilakukan
Rasulullah saw terhadap anak
yang baru saja lahir, sebagaimana penuturan istri beliau, Aisyah ra:
“Apabila didatangkan anak
yang baru lahir ke hadapan Rasulullah saw, maka beliau mendoakan barakah
kepadanya dan mentahniknya” (HR. Imam Bukhari no. 5468 dan Imam Muslim no.
2147).
Yang dimaksud dengan tahnik adalah
mengunyah kurma sampai lumat hingga bisa ditelan, kemudian menyuapkan kurma
lembut tersaebut ke mulut anak.
Apabila tidak didapatkan kurma, maka diganti dengan makanan manis lain yang
bisa digunakan untuk mentahnik. Para ulama bersepakat bahwa istihbab
(disenangi) melakukan tahnik pada hari kelahiran anak. Demikian dijelaskan oleh
Imam An Nawawi rahimahullah ketika menerangkan tahnik ini.
4. Aqiqah
Menurut bahasa kata ‘aqiqah berarti
memotong. Dinamakan ‘aqiqah, karena dipotongnya leher binatang. Ada yang
mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan
demikian karena lehernya dipotong. Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu
asalnya ialah : rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari
rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Hukum
aqiqah adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah,
Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan
kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).
Dalil
aqiqah ini dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah saw bersabda :
“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuh disembelih
hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya” (HR Abu Dawud, Tirmidzi,
Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad).
Dari
Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan mereka (para sahabat) agar beraqiqah dua ekor kambing
yang sepadan untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi
perempuan. (HR. Tirmidzi, dan ia menshahihkannya)
5. Memberi Nama
yang Baik
Salah satu kewajiban orang tua
adalah memberi nama yang baik untuk anaknya. Nama anak merupakan doa dan
harapan dari orang tua. Memberi nama tidak boleh sembarangan, dengan nama-nama
yang sekedar indah atau unik, namun harus mengandung makna yang baik.
Sahabat Sahl bin Sa’d ra
menceritakan, didatangkan Al Mundzir putra Abu Usaid ke hadapan Rasulullah saw
ketika dia dilahirkan. Maka Nabi saw meletakkannya di atas pangkuannya,
sedangkan Abu Usaid duduk. Pada waktu itu Rasulullah saw sedang sibuk sehingga
Abu Usaid memerintahkan agar anaknya dibawa kembali, maka anak itu diangkat dari
pangkuan Rasulullah saw dan mereka pun mengembalikannya pada Abu Usaid.
Ketika Rasulullah saw selesai dari
kesibukannya, beliau bertanya, “Di mana bayi tadi?” Abu Usaid pun menjawab:
“Kami membawanya kembali, ya Rasulullah!” Lalu beliau bertanya, “Siapa
namanya?” Jawab Abu Usaid: “Fulan, ya Rasulullah!” Beliau pun bersabda, “Tidak,
akan tetapi namanya Al Mundzir.” Kemudian pada hari itu beliau memberinya nama
Al Mundzir (Diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 2149).
memberi nama anak bisa dilakukan pada hari kelahirannya,
hari ketiga atau hari ketujuh. Ciri nama yang baik adalah enak didengar, mudah
diucapkan oleh lisan, mengandung makna yang mulia dan sifat yang benar dan
jujur, jauh dari segala makna dan sifat yang diharamkan atau dibenci agama.
Dianjurkan
menamai anak laki-laki dengan nama Abdu (penghambaan) yang disambungkan dengan
asma’ul husna, seperti Abdul ‘Aziz, Abdul Malik, dan sebagainya. Yang
sangat dianjurkan adalah Abdullah atau Abdurrahman, sebagaimana sabda
Rasulullah saw, “Sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah
dan Abdurrahman” (HR. Muslim).
Berikanlah
nama anak dengan nama para nabi. Sebaik nama di sisi Allah ialah Abdullah dan
Abdul Rahman. Yang bagus ialah Harith (حارث) dan Hammam (همام)
manakala yang buruk ialah Harb(
perang) dan Murrah (pahit).
6. Mencukur Rambut Anak
Pada hari ketujuh kelahiran anak, disunnahkan untuk memotong rambut
si anak. Hal ini sebagaimana yang
dicontohkan oleh Rasululah SAW ketika cucunya Hasan dan Husain lahir.
Rasulullah saw memerintahkan untuk memotong rambut dan menimbangnya ukuran
perak, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
Salah
satu dalil yang biasa dijadikan acuan dalam hal ini adalah hadits dari Ali bin
Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi saw mengaqiqahi Hasan dengan kambing,
dan beliau menyuruh Fatimah untuk mencukur rambutnya. “Cukur
rambutnya, dan bersedekahlah dengan perak seberat rambut itu.” Fatimah pun menimbang rambut itu,
dan ternyata beratnya sekitar satu dirham atau kurang dari satu dirham. (HR.
Turmudzi 1519, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf 24234, dishahihkan al-Hakim
dalam Mustadrak 7589 dan didiamkan azd-Dzahabi).
Catatan: satu dirham setara dengan 2,975 gr perak.
Wallahu a’lam ....
Rujukan : www.konsultasisyariah.com
0 Response to "MENYAMBUT KELAHIRAN ANAK"
Post a Comment